Selasa, 24 November 2009

Tahap Pengenalan Internet Berdasarkan Usia Anak


Usia 2 s/d 4 tahun

Dalam usia balita ini, anak-anak yang memulai berinteraksi dengan komputer harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Banyak aktifitas dan situs yang bersesuaian dengan usia balita ini, melakukan surfing bersama orang tua adalah hal yang terbaik. Hal tersebut bukan sekedar persoalan keselamatan anak, tetapi juga untuk meyakinkan bahwa anak tersebut bisa mendapatkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat ikatan emosional antara sang anak dengan orang tua.

Sejak masuk usia ketiga, beberapa anak akan mendapatkan keuntungan jika mendapatkan lebih banyak kebebasan untuk melakukan eksplorasi, menemukan pengalaman baru dan belajar dari kesalahan yang dibuatnya sendiri. Hal tersebut bukan berarti mereka bisa menggunakan Internet secara bebas. Yang terbaik adalah orang tua tetap memilihkan situs yang cocok untuk mereka kunjungi dan tidak membiarkan sang anak untuk keluar dari situs tersebut ketika masih menggunakan Internet. Kita pun tidak perlu terus-menerus berada di samping sang anak sepanjang waktu, selama kita yakin bahwa dia tengah berada di dalam sebuah situs yang aman, layak dan terpercaya.
.

Usia 4 s/d 7 tahun

Anak-anak mulai tertarik untuk melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi anaknya ketika menggunakan Internet. Dalam usia ini, orang tua harus mempertimbangkan untuk memberikan batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi, berdasarkan pengamatan orang tua sebelumnya. Untuk mempermudah hal tersebut, maka orang tua bisa menyarankan kepada anaknya untuk menjadikan sebuah direktori atau search engine khusus anak-anak sebagai situs yang wajib dibuka saat pertama kali terhubung dengan Internet.

Anak-anak akan dapat mendapatkan pengalaman yang positif jika berhasil meningkatkan penemuan-penemuan baru mereka di Internet. Pokok permasalahan di sini bukanlah terpusat pada bagaimana menghindari situs-situs negatif, tetapi bagaimana caranya agar mereka dapat mengunjungi sebuah situs tanpa menimbulkan rasa frustrasi atau ketidak-nyamanan sang anak.
.

Usia 7 s/d 10 tahun

Dalam masa ini, anak-anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di luar keluarga mereka. Inilah saatnya dimana tekanan pertemanan dan kelompok bermain menjadi pengaruh yang signifikan. Pada usia ini pulalah anak-anak mulai meminta kebebasan lebih banyak dari orang tua. Anak-anak memang harus didorong untuk melakukan eksplorasi sendiri, meskipun tidak berarti tanpa adanya partisipasi dari orang tua. Tempatkan komputer di ruang yang mudah di awasi, semisal di ruangan keluarga. Ini memungkinkan sang anak untuk bebas melakukan eksplorasi di Internet, tetapi dia tidak sendirian.

Pertimbangkan pula untuk menggunakan software filter, memasang search engine khusus anak-anak sebagai situs yang boleh dikunjungi ataupun menggunakan browser yang dirancang khusus bagi anak-anak. Pada masa ini, fokus orang tua bukanlah pada apa yang dikerjakannya di Internet, tetapi berapa lama dia menggunakan Internet. Pastikan bahwa waktu yang digunakannya untuk menggunakan komputer dan Internet tidaklah menyerap waktu yang seharusnya digunakan untuk aktifitas lainnya. Anak-anak membutuhkan variasi.

Bukanlah hal yang baik apabila anak-anak menghabiskan waktunya hanya untuk melakukan satu kegiatan saja, bahkan untuk membaca buku ataupun menggunakan Internet sekalipun. Salah satu cara mencegah hal tersebut adalah dengan membatasi waktu online mereka, bisa dengan cara menggunakan aturan yang disepakati bersama atau dengan memasang software yang dapat membatasi waktu online. Penting pula diperhatikan bahwa saat mereka online, upayakan agar mereka mengunjungi berbagai macam situs, tidak sekedar satu-dua situs favorit mereka saja.
.

Usia 10 s/d 12 tahun

Pada masa pra-remaja ini, banyak anak yang membutuhkan lebih banyak pengalaman dan kebebasan. Inilah saat yang tepat untuk mengenalkan fungsi Internet untuk membantu tugas sekolah ataupun menemukan hal-hal yang berkaitan dengan hobi mereka. Perhatian orang tua tidak hanya pada apa yang mereka lihat di Internet, tetapi juga pada berapa lama mereka online. Tugas orang tua adalah membantu mengarahkan kebebasan mereka. Berikanlah batasan berapa lama mereka bisa mengggunakan Internet dan libatkan pula mereka pada kegiatan lain semisal olahraga, musik dan membaca buku.

Pada usia 12 tahun, anak-anak mulai mengasah kemampuan dan nalar berpikir mereka sehingga mereka akan membentuk nilai dan norma sendiri yang dipengaruhi oleh nilai dan norma yang dianut oleh kelompok pertemanannya. Sebelumnya, norma keluargalah yang banyak berpengaruh. Pada usia ini, sangatlah penting untuk menekankan konsep kredibilitas. Anak-anak perlu memahami bahwa tidak senua yang dilihatnya di Internet adalah benar dan bernilai, sebagaimana belum tentu apa yang disarankan oleh teman-temannya memiliki nilai yang positif.
.

Usia 12 s/d 14 tahun

Inilah saat anak-anak mulai aktif menjalani kehidupan sosialnya. Bagi yang menggunakan Internet, kebanyakan dari mereka akan tertarik dengan online chat. Tekankan kembali pada kesepatakan dasar tentang penggunaan Internet di rumah, yaitu tidak memberikan data pribadi apapun, bertukar foto atau melakukan pertemuan face-to-face dengan seseorang yang baru dikenal melalui Internet, tanpa seijin orang tua. Pada usia ini anak-anak harus sudah memahami bahwa faktanya orang-orang di Internet bisa jadi tidaklah seperti yang dibayangkan atau digambarkan. Usia ini juga saatnya anak-anak mulai tertarik dengan hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas.

Sangatlah alamiah apabila seorang anak mulai tertarik dan penasaran dengan lawan jenisnya. Mereka akan mencoba melakukan eksplorasi untuk memenuhi rasa ketertarikan dan penasaran mereka. Dalam masa ini, orang tua harus waspada terhadap apa yang dilakukan anaknya. Orang tua tidak harus berada di ruangan yang sama dengan sang anak ketika anak tersebut tengah menggunakan Internet. Tetapi anak tersebut harus tahu bahwa orang tua berhak untuk keluar-masuk ke dalam ruangan tersebut kapan saja dan menanyakan apa yang dilakukan anak tersebut ketika sedang online.

Janganlah terkejut apabila anak-anak mulai tertarik dengan materi-materi seksual. Bagaimana orang tua menghadapi hal tersebut, tentu saja tergantung kepada penilaian masing-masing orang tua terhadap materi tersebut. Yang harus diperhatikan adalah materi-materi seksual yang dapat ditemukan ditemukan di Internet adalah berbeda dan kerap lebih berani ketimbang yang bisa didapatkan di media cetak. Jika seorang anak melakukan eksplorasi yang mendalam di Internet, dia bisa saja mendapatkan situs, newsgroup atau mailing-list yang mengeksplorasi fantasi seksual, yang dapat mengganggu ataupun menakutkan bagi orang tua maupun sang anak.

Hal ini menguatkan pendapat mengenai pentinganya pemasangan software filter, keterlibatan orang tua yang intensif, menekankan nilai dan norma keluarga serta meningkatkan kepercayaan dan keterbukaan antara orang tua dan anak. Masa ini merupakan masa yang tepat bagi kebanyakan orang tua untuk bercerita dan berbagi informasi tentang hal-hal seksual kepada anaknya. Pemasangan software filter dan monitor pada usia ini bisa berdampak pada timbulnya resistansi sang anak kepada orang tua. Untuk itu kejujuran kepada sang anak menjadi penting, sehingga mereka tahu apa yang orang tua mereka lakukan dengan komputer mereka dan mengapa hal tersebut dilakukan.

Misalnya jika orang tua memasang software filter, haruslah dijelaskan kepada anaknya bahwa hal tersebut dilakukan untuk melindungi mereka dari materi-materi yang berbahaya atau tidak layak. Seperti keputusan untuk tidak membiarkan anaknya bepergian ke suatu tempat yang cenderung berbahaya, orang tua memiliki hak pula untuk melindungi anaknya melakukan surfing ke situs-situs yang negatif di Internet.
.

Usia 14 s/d 17 tahun

Masa ini adalah masa yang paling menarik dan menantang dalam kehidupan seorang anak remaja dan orang tua. Seorang remaja akan mulai matang secara fisik, emosi dan intelektual. Mereka haus akan pengalaman yang terbebas dari orang tua. Ikatan-ikatan dengan keluarga tidak terlalu diperketat lagi, tetapi tetap tidak menghilangkan peranan pengawasan orang tua. Kehidupan remaja sangatlah rumit, sehingga mereka membutuhkan kebebasan sekaligus arahan pada waktu yang bersamaan. Remaja kerap melakukan hal-hal yang beresiko tinggi, bagi online maupun offline. Tidak jarang remaja memutuskan untuk bertemu muka dengan seseorang yang dikenalnya di Internet, tentu saja tanpa pengawasan orang tua.

Untuk itu perlu ditekankan benar-benar kepada remaja bahwa siapapun yang mereka kenal di Internet belumlah tentu seperti apa yang mereka bayangkan dan bisa jauh berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terkadang sulit untuk memberikan pemahaman kepada remaja, tidak jarang mereka memahami bahwa biar bagaimanapun mereka membutuhkan perlindungan terhadap pihak-pihak yang dapat mengeksploitasi mereka. Remaja haruslah diberikan pemahaman bahwa kontrol berada di tangan mereka dengan cara waspada terhadap tanda-tanda keberadaan pihak yang dapat merugikan mereka.

Bahaya yang terbesar adalah jika seorang remaja putri bertemu dengan seseorang yang hanya dikenalnya melalui Internet. Jika remaja putri tersebut tetap memaksa ingin bertemu, maka dia haruslah mengajak seorang sahabat atau teman dekatnya untuk menemaninya. Pertemuan tersebut haruslah di tempat publik yang terbuka dan banyak orang. Bagi orang tua, berpikir dan bertindaklah dengan berkacamata pada masa remaja dulu. Tetapkan harapan yang masuk akal dan jangan berlebihan apabila suatu ketika anak remajanya melakukan sesuatu di Internet yang melanggar peraturan keluarga yang telah ditetapkan. Ini bukan berarti orang tua tidak boleh menanggapi secara serius dan menegakkan pengawasan serta disipilin, tetapi cobalah memandang sesuatu secara lebih luas lagi.

Jika seorang remaja menceritakan sesuatu kepada orang tua tentang hal-hal negatif yang ditemuinya di Internet, respon orang tua janganlah mencabut hak anak remaja tersebut dalam menggunakan Internet. Orang tua harus bertindak sportif dan bekerjasama dengan anak remajanya untuk mencegah hal-hal yang negatif terulang lagi di kemudian hari. Ingatlah, tidak lama lagi seorang anak remaja akan berangkat dewasa. Mereka tidak sekedar harus tahu tentang bagaimana cara bersikap yang baik, tetapi juga harus tahu bagaimana cara membuat pertimbangkan mana yang baik dan mana yang tidak baik, baik offline maupun online. Hal tersebut akan lebih produktif dan aman bagi kehidupan mereka di masa depan.
.

selengkapnya..

Telkom Dukung Pemerintah Mewujudkan Internet Sehat dan Aman


Dalam rangka penyelenggaraan Program Internet Sehat yang dicanangkan Mentri Negara Komunikasi dan Informatikan, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) hari ini (17/11) bertempat di Ruang Pasopati Kantor TELKOM STO Gambir Jakarta Pusat, menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan internet sehat melalui penyediaan Mirror DNS Nawala.

Menurut Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, keberadaan intentet memang banyak memberikan keuntungan dan kemudahan, namun tidak dipungkiri pula bahwa kemajuan teknologi ini juga sarat dengan pengaruh negatif. ”TELKOM sebagai ISP (Internet Service Provider) terbesar di Indonesia peduli dan sangat mendukung terhadap program Internet Sehat yang dicanangkan Menkominfo,” ujarnya.

”Demi tumbuh kembang serta peningkatan kualitas generasi muda dan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkom menyediakan DNS Nawala yang dapat menyeleksi konten internet,” tambah Eddy Kurnia.

DNS Nawala digunakan secara gratis oleh pengguna internet seluruh Indonesia yang membutuhkan konten terseleksi. Secara spesifik DNS Nawala akan mengurangi konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai agama, norma sosial, adat istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia seperti pornografi dan perjudian. Selain itu, DNS Nawala juga akan memblokir situs Internet yang mengandung konten berbahaya seperti malware, situs phising (penyesatan) dan sejenisnya.

Perlindungan pengguna, terutama anak-anak menjadi perhatian utama TELKOM dalam penyediaan DNS Nawala. Dengan adanya DNS Nawala diharapkan Internet dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman agar masyarakat dapat memanfaatkan internet secara optimal untuk mempercepat kemajuan serta kesejahteraan.

DNS Nawala sejak awal dirancang untuk menerima masukan langsung dari komunitas internet dan masyarakat umum yang menjadi pengguna fasilitas ini. “Masukan inilah yang ditelaah oleh Tim Nawala Project untuk menentukan apakah sebuah situs layak di filter atau tidak. Jadi pengguna internet dapat mengusulkan kandidat situs black list seandainya menjumpai konten negatif yang belum terblokir,” terang Eddy Kurnia.

DNS Nawala juga dapat dimanfaatkan untuk mereduksi (menghemat) konsumsi bandwidth hingga 30% akibat konten negatif tersebut. Konsumsi bandwidth yang tidak tepat guna dan kurang bertanggung jawab akan merugikan bangsa karena harus dibayarkan ke pihak luar dalam mata uang asing sehingga turut menguras cadangan devisa Nasional.

Cara menggunakan fasilitas DNS Nawala ini cukup mudah yaitu dengan melakukan perubahan konfigurasi IP DNS komputer/server DHCP/Modem Router/Router ke alamat IP:
- 180.131.144.144 (primary)
- 180.131.145.145 (secondary)

Selanjutnya DNS tersebut akan berlaku sebagai perangkat saringan konten negatif.

DNS Filtering juga dapat digunakan untuk akses Internet massal dan akan efektif apabila admin hanya membuka akses setiap query ke arah DNS Nawala. Sehingga pengguna akan dipaksa hanya menggunakan layanan DNS dari Nawala Project.

Penyelenggara Jasa Internet juga dapat memanfaatkan fasilitas DNS Nawala sebagai nilai tambah untuk penggunanya, dengan cara menggunakan DNS Nawala yang ada di Telkom maupun dengan melakukan mirroring secara mandiri dengan konfigurasi anycast terhadap DNS induk di Nawala Project.

Di waktu yang akan datang, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate sosial responsibility/CSR) Telkom akan mengembangkan dan menyediakan layanan yang memiliki kemampuan deep inspection filtering yang tetap bekerja di sisi provider, tidak di sisi pengguna.

Di samping itu sebagai program INSANI (Internet Sehat dan Aman Indonesia), Telkom juga menyediakan layanan yang bekerja secara client-side dalam meminimalisir efek dari misuse of internet. Kombinasi kedua hal ini akan lebih mengamankan pengguna internet dari efek negatif dengan lebih optimal.

selengkapnya..

Rabu, 11 November 2009

SUSUNAN ACARA

SUSUNAN ACARA WORK SHOP GERAKAN INTERNET SEHAT (GIS)
DPD LDII KALTENG

بِسْمِ اﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم

Sabtu 12 Desember 2009
07.00 – 08.00 : Registrasi Peserta
08.00 – 08.05 : Pengantar MC
08.05 – 08.15 : Pembacaan Kalam Ilahi
08.15 – 08.25 : Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
08.25 – 08.35 : Laporan Ketua Penyelenggara
08.35 – 09.00 : Sambutan Ketua DPD LDII KALTENG
09.00 – 09.30 : Sambutan dan pembukaan Workshop
09.30 – 09.40 : Pemasangan Pin GIS peserta Workshop

09.40 – 10.40 : Latar Belakang diadakan GIS, peran TIK dan perkembangan ICT di Indonesia dan implementasi UU ITE No 11 Tahun 2008
10.40 – 11.40 : Kaidah Jurnalistik
11.40 – 13.00 : I S H O M A
13.00 – 14.00 : Dakwah dalam era informasi oleh MUI
14.00 – 15.00 : Kode etik dakwah dalam dunia maya
15.00 – 16.00 : Membangun Citra melalui ceramah / Dakwah di internet
16.00 - 19.30 : I S H O M A
19.30 - 20.30 : Pelatihan Pembuatan EMAIL
20.30 – 22.00 : Pelatihan Pembuatan BLOG bagian 1


Minggu, 13 Desember 2009
06.00 – 07.30 : Sarapan dan persiapan menuju lokasi pelatihan
07.30 – 10.00 : Pelatihan Pembuatan BLOG bagian 2
10.00 – 10.30 : Kesan Pesan Peserta
10.30 – 11.00 : P E N U T U P A N


selengkapnya..

Kamis, 05 November 2009

KEJAHATAN INTERNET


Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.

Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya

Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet

CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
poskota.co.id


selengkapnya..

Rabu, 04 November 2009

LDII YOGYAKARTA SELENGGARAKAN GIS


Pada tanggal 25 Oktober 2009 kemarin, DPD LDII Propinsi Daerah Instimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Workshop Gerakan Internet Sehat di PPTIK UGM. Workshop Gerakan Internet Sehat tersebut diikuti oleh 52 orang peserta yang terdiri dari utusan DPD Kabupaten dan Kota se DIY.

Dalam Upacara pembukaan Workshop Gerakan Internet Sehat DPD LDII Prop. DIY dihadiri oleh Kepala BPTIK DIY, Staf Kandepag DIY, dan Pengurus Harian DPD LDII Prop. DIY.

Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berkahir pada pukul 20.00 WIB. Dibuka oleh Wakil dari Ka-Kanwil Depag DIY dilanjutkan pembicara pertama kepala BPPKI DIY Drs. Sudji Siswanto

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Gerakan Internet Sehat & Pelatihan Citizen Journalism kerjasama LDII-Depkominfo yang diadakan di Bandung 11-13 Agustus 2009.

selengkapnya..

MOU LDII-Depkominfo tentang Gerakan Internet Sehat


Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) menandatangani MoU dengan Depkominfo mengenai Gerakan Internet Sehat. MoU Gerakan Internet Sehat ini adalah yang pertama kali dijalin oleh Depkominfo dengan sebuah Ormas Islam.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung dalam rangkaian pembukaan Muslim life Style di Grand Indonesia Shopping Town, Exhibition Hall, East Mall Level 2, Bundaran HI Jakarta kemarin sore, 1 September 2009.

Nampak dalam gambar diatas adalah Ketua DPP LDII Ir.H.Prasetyo Sunaryo sedang menandatangani MoU disaksikan oleh IR.Cahyana MH (Kalitbang Depkominfo), Ir. Aswin Sasongko (Dirjen Aplikasi Telematika), kemudian Prof.Dr.Muhammad Nuh, DEA (Menkominfo) dan KH. Ma’ruf Amin (ketua MUI). Hadir juga dari DPP LDII yaitu Hidayat Nahwi Rasul, Sidiq waskito, Rully Kuswahyudi, Tri Gunawan dan Ibnu Anwar.

M-Life Festival (Muslim Lifestyle Festival) adalah event pameran dan bazaar Ramadhan 2009. Dikemas sebagai sarana bagi keluarga muslim untuk memperoleh informasi dan berbelanja mengenai produk dan jasa islami. Disamping itu juga menjadi sarana edukasi dan hiburan (edutainment). Rencananya M-Life Festival akan digelar di Grand Indonesia selama satu minggu pada minggu kedua bulan ramadhan, tepatnya tanggal 1-6 September 2009.

selengkapnya..

Senin, 02 November 2009


JAKARTA - Setelah menerima tugas jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring tengah menyusun sebuah program 100 hari yang akan dikerjakannya. Salah satu fokusnya adalah, menargetkan 25 ribu desa akan terhubung dengan telepon.

"Target saya dalam program 100 hari ini setidaknya 25.000 desa di seluruh Indonesia akan 'berdering'," jelas Presiden PKS ini, usai membuka acara Pesta Blogger 2009, di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (24/10/2009).

Saat ini, menurut Tifatul, program yang tertuang dalam Universal Service Obligation (USO) belum mencapai semua pedesaan di Indonesia baru mencapai sekitar 69 persen, kendati sudah berjalan dari pimpinan sebelumnya. Ini yang target presiden berikan

"Selain program 25.000 desa berdering itu, Presiden SBY juga meminta saya agar menyelesaikan program lainnya, yaitu 100 desa 100 komputer," imbuh pria murah senyum tersebut.

Menteri asli Medan itu juga berjanji, akan membenahi telekomunikasi tidak hanya terfokus pada daerah Pulau Jawa saja. Tetapi mencakup seluruh 32 provinsi. Selain itu juga agar bisa mencapai komunikasi menyeluruh dan terjangkau.

"Untuk hubungan di luar dan dalam Indonesia perlu pengontrolan komunikasi. Masih ada 17000 pulau yang harus kita benahi," tandasnya. (tyo)

selengkapnya..